KONSEP DASAR MEDIS ABORTUS
a. Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan
(oleh akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau
buah kehamilan belum mampu hidup diluar kandungan (Saifuddin, 2000
: 145).
b. Abortus adalah dikeluarkannya hasil
konsepsi sebelum mampu hidup diluar kandungan dengan berat badan kurang dari
1000 gr atau umur kehamilan kurang dari 28 minggu (Manuaba, 1998 : 214)
c. Abortus adalah ancaman atau pengeluaran
hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gr.
d. Abortus adalah keadaaan terputusnya suatu
kehamilan dimana fetus belum sanggup sendiri diluar uterus, belum sanggup
diartikan apabila fetus itu beratnya terletak antara 400 – 1000 gr, atau usia
kehamilan kurang 28 minggu (Eastman, 1998 : 209)
a. Berdasarkan kejadiannya :
1)
Abortus
Spontan
Adalah abortus yang terjadi
dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis ataupun medisinalis, semata-mata
disebabkan oleh faktor-faktor alamiah.
2)
Abortus
Buatan
Adalah abortus yang sengaja
dilakukan sehingga kehamilan dapat diakhiri.Upaya menghilangkan hasil konsepsi
dapat dilakukan berdasarkan :
a)
Indikasi
Medis
Menghilangkan
kehamilan atas indikasi ibu, untuk dapat menyelamatkan jiwanya. Indikasi
tersebut diantaranya :
(1) Penyakit jantung , ginjal atau hati yang
berat.
(2) Gangguan jiwa ibu.
(3) Dijumpai kelainan bawaan berat dengan
pemeriksaan ultrasonografi.
(4) Gangguan pertumbuhandsan perkembangan
dalam rahim.
b)
Indikasi
Sosial
(1) Mengiginkan jenis kelamin tertentu.
(2) Tidak ingin punya anak.
(3) Jarak kehamilan terlalu pendek.
(4) Belum siap untuk hamil
(5) Kehamilan yang tidak diinginkan.
(Manuaba, 1998 )
b. Berdasarkan pelaksanaannya
1)
Abortus
Medisinalis (Abortus Therapeutica)
Adalah abortus karena tindakan
kita sendiri dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan dapat membahayakan jiwa
ibu (berdasarkan indikasi medis). Biasanya perlu mendapat persetujuan 2
sampai 3 tim dokter ahli.
2)
Abortus
Kriminalis
Adalah abortus yang terjadi
oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi
medis.
c. Berdasarkan gambaran klinisnya
1)
Keguguran
Lengkap (abortus completus)
Semua hasil konsepsi
dikeluarkan seluruhnya
2)
Keguguran
tidak lengkap (abortus incompletus)
Sebagian hasil konsepsi masih
tersisa dalam rahim yang dapat menimbulkan penyulit.
3)
Keguguran
mengancam (imminen)
Keguguran yang masih bisa
dipertahankan.
4)
Keguguran
tak terhalangi (abotus insipien)
Abortus yang sedang
berlangsung.
5)
Keguguran
Habitualis
Keadaan dimana pasien
mengalami keguguran berturut-turut 3 kali / lebih.
6)
Keguguran
dengan infeksi (Abortus Infeksiosus)
Keguguran yang disertai
infeksi genital
7)
Missed
Abortion
Keadaan
dimana janin sudah mati tetapi tatep berada dalam rahim dan tidak dikrluarkan
selama 2 bulan / lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar